Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi

Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat polisi dalam mengusut kasus driver online pemerasan penumpang Rp 100 juta.

Personel Polres Metro Jakarta Barat pun telah menangkap driver Grab Car yang viral lantaran diduga melakukan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan senilai Rp 100 juta terhadap penumpangnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut driver Grab Car tersebut ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3) dini hari.

Sahroni menilai langkah cepat polsii dalam meringkus pelaku menunjukkan bahwa Polri ingin memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi berbasis aplikasi.

"Apresiasi kepada pihak kepolisian yang dengan cepat langsung bisa meringkus pelaku. Ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Jadi, masyarakat jangan khawatir,” kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/4).

Legislator Partai NasDem itu juga memuji sikap penyedia jasa, yaitu Grab yang secara terbuka membantu polisi dalam mengungkap kasus pemerasan tersebut.

Menurutnya, langkah Grab yang mendahulukan kepentingan dan keselamatan pelanggan sangat layak diapresiasi.

“Grab sebagai penyedia layanan juga sangat luar biasa, responsif serta mendahulukan kepentingan dan keselamatan customer. Ini yang kita harapkan, tidak defensif sama sekali. Sehingga koordinasi dengan aparat kepolisian pun jadi mudah, tidak ada yang berusaha ditutup-tutupi atau dikaburkan,” tutur Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat polisi menangkap driver online pemeras penumpang Rp 100 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News