DS Diperiksa di Pos Penyekatan, Mengacungkan Senjata Api, Siapa Dia? Oh Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pengendara sepeda motor yang hendak melintas di Pos Penyekatan larangan mudik, di Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Yulianto mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena pengendara motor itu diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor.
Kejadian bermula saat pelaku berinisial DS itu melintas Pos Penyekatan Kedungwaringin.
Selanjutnya, polisi menghentikan pelaku dan memeriksanya.
"Akan tetapi tersangka melawan dan mengeluarkan senjata api," kata Yulianto dalam keterangan tertulis.
Yulianto menjelaskan bahwa saat itu polisi dengan sigap langsung menangkap pelaku dan mengamankan senjata api tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti, yakni 12 anak kunci T, sebuah senjata api rakitan jenis revolver, dan peluru penuh lima, serta peluru cadangan tiga buah.
"Kami juga menyita satu unit motor matik Honda Beat bernomor polisi B 4020 KOJ yang kami duga merupakan motor curian," ujar Yulianto.
Seorang pengendara sepeda motor mengacungkan senjata api saat diperiksa di Pos Penyekatan Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5).
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan