DS Tak Berkutik di Tangan Brigadir Tomo dan Bripda Tri Harian

DS Tak Berkutik di Tangan Brigadir Tomo dan Bripda Tri Harian
Copet. Foto ilustrasi Jawa Pos Radar Bojonegoro

jpnn.com, BEKASI - DS (31) harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap Brigadir Tomo dan Bripda Tri Harian usai ketahuan mencopet ponsel seorang pengunjung Pekan Raya Kabupaten Bekasi yang berada di kompleks Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (28/9).

Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sumarjan menjelaskan, kejadian berlangsung Sabtu pukul 20.30 WIB. Pelaku mengambil ponsel dari sweter korban bernama Intan Widayawati (21).

“Pelaku mengambil Hp korban dari saku depan sweternya. Saat itu korban hendak keluar area pekan raya. Mengetahui hal itu, korban melapor ke Posko Terpadu yang ada di area pekan raya,” kata Sumarjan, Minggu (29/9).

Brigadir Tomo dan Bripda Tri Harian kemudian segera mencari pelaku. Beruntung, pelaku asal Cikarang Barat itu masih berada di lokasi sehingga dapat ditangkap.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti Hp merek Oppo dan jaket hitam,” katanya. (pojokbekasi)

Dengan cepatnya pelaku DS mengambil Hp dari saku depan sweater korban yang pada saat itu hendak keluar area pekan raya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News