DT Peduli Kelola Dana Zakat Lewat Berbagai Program Pemberdayaan
Sabtu, 06 April 2024 – 03:50 WIB
Dengan adanya regulasi yang memungkinkan zakat sebagai potongan pajak penghasilan (PPh), kewajiban terhadap negara dan agama dapat berjalan seiring.
“Prosesnya sangat mudah, muzakki cukup berzakat melalui DT Peduli, dan nantinya akan dibantu dalam proses pemotongan pajak, baik untuk perorangan maupun lembaga,” ungkap Bascharul Asana, pengurus Yayasan DT Peduli.
Dengan sinergi antara kewajiban terhadap negara melalui pajak dan kewajiban terhadap agama melalui zakat, diharapkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bisa tercapai.(chi/jpnn)
DT Peduli tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan, modal usaha, serta bantuan dalam pemasaran produk.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- Resmikan Ruang Amal Indonesia, Wapres Tekankan Tiga Poin Penting
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp 3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah