Dua Alasan Guru Honorer Harus Segera Diangkat jadi CPNS
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Kepala Diknas Ogan Kemering Ilir (OKI) Sumsel, Masherdata Musa mengatakan, para guru honorer harus diprioritaskan untuk diangkat jadi CPNS.
Dua alasan disampaikan, yakni honorer sudah berpengalaman mengajar dan pengangkatan sebagai CPNS bisa menjadi bentuk penghargaan.
“Mereka harus prioritas. Pertimbangannya karena sudah punya pengalaman dan CPNS ini bentuk penghargaan bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Mereka membantu sekali khususnya sekolah pelosok yang kekurangan guru,” terangnya, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
Bupati OKI pun, katanya, sudah berkirim surat ke Kemen-PAN RB supaya honorer bisa diperhatikan.
Beti SPdI, guru honorer SMPN Kayuagung mengaku sudah melakoni profesi ini lima tahun. Dengan gaji kecil dia tetap mengabdikan diri.
“Cuma Rp300 ribu per bulan, dan biasanya tiga bulan sekali dibayar setelah dana bantuan operasional sekolah (BOS) cair,” bebernya. Padahal seminggu dia bisa ngajar 24 jam.
Yasmin Zukri (49), guru honorer K2 di SM Rupit, Kabupaten Muratara, menuturkan dia sudah jadi tenaga honorer sejak 1993 lalu, dari gaji Rp15 ribu per bulan hingga saat ini Rp1 juta per bulan.
Meski peluangnya tipis untuk jadi CPNS karena terbentur syarat usia, kata adia, masih ada opsi lain yakni diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Dua alasan disampaikan Kepala Diknas OKI Masherdata Muda mengenai pentingnya guru honorer segera diangkat menjadi CPNS.
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB