Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR
Senin, 14 September 2009 – 14:23 WIB
"Pemilihan anggota BPK sudah sesuai prosedur undang-undang tentang BPK yang mengharuskan calon sudah tidak menjadi pejabat pengguna anggaran minimal dua tahun. Kalau ada yang ditolak itu sah-sah saja," tandasnya.
Sementara itu lima anggota BPK lainnya yang tidak bermasalah, akhirnya disahkan DPR dan akan diajukan ke presiden. (esy/JPNN)
JAKARTA- Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk menolak pengesahan dua calon anggota BPK RI yang masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji