Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR

Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR
Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR
"Pemilihan anggota BPK sudah sesuai prosedur undang-undang tentang BPK yang mengharuskan calon sudah tidak menjadi pejabat  pengguna anggaran minimal dua tahun. Kalau ada yang ditolak itu sah-sah saja," tandasnya.

Sementara itu lima anggota BPK lainnya yang tidak bermasalah, akhirnya disahkan DPR dan akan diajukan ke presiden. (esy/JPNN)

JAKARTA- Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk menolak pengesahan dua calon anggota BPK RI yang masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News