Dua Anggota Komisi V Terima Duit Kontraktor Hingga Miliaran Rupiah

Dia mengatakan, uang Rp 8 miliar untuk Musa diberikan agar bisa memberikan tiga proyek senilai Rp 150 miliar. "Tapi, sama Pak Musa cuma diokein Rp 100 miliar," kata Jailani. Sedangkan uang buat Andi, lanjut Jailani, diserahkan untuk pekerjaan dana aspirasi.
Dia mengaku tidak langsung memberikan duit ke Musa. Namun, uang diberikan melalui orangnya Musa. "Dia (Musa) sampaikan ada orang saya, ini ada nomor teleponnya kamu catat. Dia sempat menyebut orangnya tapi saya tidak ingat," ujar Jailani.
Kemudian, ia menyerahkan uang di kawasan Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan. "Saya janjian di situ," ungkapnya. Uang diserahkan di area parkir sekitar pukul 9.00 senilai Rp 7 miliar. Sedangkan sisa Rp 1 miliar diberikan untuk Jailaini.
Sementara, penyerahan duit untuk Andi Taufan dilakukan beberapa tahap. Menurut Jailani, pertama diberikan langsung ke Andi Taufan di pinggir jalan kawasan Kalibata, sekitar pukul 2.00 dini hari. "Tahap pertama Rp 2 miliar," jelas Jailani.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya, Musa dan Andi Taufan Tiro disebut menerima duit dari Abdul Khoir.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow dihadirkan sebagai saksi perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025