Dua Anggota Komisi V Terima Duit Kontraktor Hingga Miliaran Rupiah
jpnn.com - JAKARTA - Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow dihadirkan sebagai saksi perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/4).
Jailani bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dalam kesaksiannya, Jailani mengungkap peran dan aliran dana untuk sejumlah anggota Komisi V DPR.
Jailani mengatakan, sekitar November pernah dihubungi Abdul Khoir yang menjelaskan ada tiga paket proyek jalan di Maluku senilai Rp 150 miliar. "Katanya kalau dari kode, itu punya PKB, punya Pak Musa (Zainuddin)," kata Jailani di persidangan, Senin (18/4).
Ia menambahkan, Abdul Khoir kemudian meminta dipertemukan dengan Musa Zainuddin. Tujuannya, agar Abdul Khoir bisa mendapatkan paket pekerjaan tersebut. "Tidak cuma (untuk) sendiri, nanti dibagi-bagi. Saya diminta tolong biar bisa hubungi Pak Musa," ujar Jailani.
Namun, ia mengaku tak pernah mempertemukan Musa dengan Abdul Khoir. Jailani mengaku Abdul Khoir melalui stafnya, Irwantoro pernah menyerahkan duit kepadanya. "Dan itu tidak sekaligus, (tapi) beberapa tahap. Waktu itu Pak Musa sendiri tidak tahu," bebernya.
Ia menjelaskan, uang itu diterima dalam beberapa kali penyerahan secara tunai pada November. "Total untuk Pak Musa Rp 8 miliar saya terima. Sekitar lima hingga enam kali dan semuanya cash," ujarnya.
Dia mengatakan, total menerima titipan duit Rp 12 miliar. Selain Rp 8 miliar untuk Musa, kata Jailani, Rp 4 miliarnya adalah untuk anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
"Untuk Pak Musa dan Andi Taufan Tiro. 8 (Rp 8 miliar) Pak Musa dan 4 (Rp 4 miliar) Pak Andi," jelas Jailani.
JAKARTA - Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow dihadirkan sebagai saksi perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL