Dua Anggota Polda Banten jadi Tersangka
Senin, 01 September 2014 – 14:42 WIB
Dari pemeriksaan, diketahui dua anggota polisi itu membantu ketiga tahanan kabur dengan cara menggandakan kunci sel tahanan. Ketiganya kabur menjelang pergantian petugas piket jaga sekira pukul 06.15 WIB. “Kenalnya dengan anggota itu, pas berada di dalam tahanan,” ujar Miyanto.(RB/radar banten)
SERANG - Dua anggota Polda Banten, Briptu Fernandos dan Briptu Jackson Sitinjak, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan ditahan di ruang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan