Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi
Minggu, 20 Februari 2011 – 02:02 WIB

Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi
BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan bandar berinisial A, 47, dan E, 33 itu, polisi menemukan uang tunai sedikitnya Rp27 juta, sejumlah telepon genggam, buku rekapan sie jie, buku tabungan BCA. Namun, Kasat I Ditreskrim Polda Kepri AKBP Asrial Kurniansyah membenarkan adanya penangkapan dua bandar jusi sie jie di Bengkong dengan omset ratusan juta sehari.
Sumber di kepolisian menyebutkan, penggerebakan markas judi sie jie di Bengkong itu dipimpin Kompol Hanny Hidayat, Kepala Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri dan tim gabungan Ditreskrim.
Baca Juga:
Sumber itu mengungkapkan, meski uang tunai yang berhasil disita polisi hanya Rp27 juta, tapi omset kedua bandar ini mencapai ratusan juta sehari. Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat tentang praktik perjudian di Bengkong yang dilakukan A dan E. Hanny Hidayat ketika dikonfirmasi soal penangkapan itu enggan berkomentar.
Baca Juga:
BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik