Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi

Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi
Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi
BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi  sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan bandar berinisial A, 47, dan E, 33 itu, polisi menemukan uang tunai sedikitnya  Rp27 juta, sejumlah telepon genggam, buku rekapan sie jie, buku tabungan BCA.

Sumber di kepolisian menyebutkan, penggerebakan markas judi sie jie di Bengkong itu  dipimpin Kompol Hanny Hidayat, Kepala Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri dan  tim gabungan Ditreskrim.

Sumber itu mengungkapkan, meski uang tunai yang berhasil disita polisi hanya Rp27 juta,  tapi omset kedua bandar ini mencapai ratusan juta sehari. Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat tentang praktik perjudian di Bengkong  yang dilakukan A dan E. Hanny Hidayat ketika dikonfirmasi soal penangkapan itu enggan berkomentar.

Namun, Kasat I Ditreskrim Polda Kepri AKBP Asrial Kurniansyah membenarkan adanya  penangkapan dua bandar jusi sie jie di Bengkong dengan omset ratusan juta sehari.

BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi  sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News