Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi
Minggu, 20 Februari 2011 – 02:02 WIB
BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan bandar berinisial A, 47, dan E, 33 itu, polisi menemukan uang tunai sedikitnya Rp27 juta, sejumlah telepon genggam, buku rekapan sie jie, buku tabungan BCA. Namun, Kasat I Ditreskrim Polda Kepri AKBP Asrial Kurniansyah membenarkan adanya penangkapan dua bandar jusi sie jie di Bengkong dengan omset ratusan juta sehari.
Sumber di kepolisian menyebutkan, penggerebakan markas judi sie jie di Bengkong itu dipimpin Kompol Hanny Hidayat, Kepala Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri dan tim gabungan Ditreskrim.
Baca Juga:
Sumber itu mengungkapkan, meski uang tunai yang berhasil disita polisi hanya Rp27 juta, tapi omset kedua bandar ini mencapai ratusan juta sehari. Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat tentang praktik perjudian di Bengkong yang dilakukan A dan E. Hanny Hidayat ketika dikonfirmasi soal penangkapan itu enggan berkomentar.
Baca Juga:
BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya