Dua Begal Calon Siswa Polri Merupakan Residivis

Rovan menjelaskan untuk hubungan mereka sebatas teman main dan satu daerah saja.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pembegalan terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri pada Sabtu (11/5) pukul 04.00 WIB di Jakarta Barat.
"Awal kejadian pada saat korban berinisial SMR (19) hendak mengikuti ujian tes Bintara Polri melintas di Jalan Arjuna Utara, RT 08 RW 01, Duri Kepa, Jakarta Barat, kemudian dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai tiga orang laki-laki dan diserang dengan menggunakan senjata tajam jenis golok," kata Wira.
Wira menjelaskan akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka pada bagian jari kelingking sebelah kanan dan paha kiri.
"Pelaku melarikan diri dan mengambil barang korban, seperti sepeda motor dan ponsel yang ditaksir kerugian korban adalah Rp 25 juta," ucapnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. (antara/jpnn)
Dua dari lima pelaku begal calon siswa (casis) Polri di Jakarta Barat merupakan penjahat kambuhan atau residivis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap