Dua Bersaudara Gelapkan Pupuk Bersubsidi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:46 WIB

Dua Bersaudara Gelapkan Pupuk Bersubsidi
Tersangka Andre akan dijerat dengan pasal 374 dan 242 KUHP. "Namun untuk penyelidikan lebih Lanjut akan di limpahkan ke Polda,karena TKPnya di palembang," tandasnya.
Sementara, tersangka Andre mengaku baru bekerja diperusahaan tersebut selama 3 bulan, dia mengaku tergiur menjalankan aksi gilanya tersebut lantaran butuh uang untuk lebaran.
“Sumpah, baru kali ini pak saya menggelapkan pupuk. Saya terdesak butuh uang untuk lebaran. Kalau jadi dipenjara seperti ini, saya menyesal sekali,” pungkasnya. (cr01)
PALEMBANG--Dua bersaudara yang beralamatkan di Jalan Pasundan RT 28 RW 28 Kelurahan Kalidoni Pangkalan Balai, Andre Firdaus (25) dan Riki Kurniawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris