Dua Bulan Tak Kembali, Akhirnya Dipolisikan

Dua Bulan Tak Kembali, Akhirnya Dipolisikan
Ilustrasi rental mobil. Foto: Kalteng Pos/JPNN

Dua pekan berlalu. Belum ada kabar tentang keberadaan Jayid dan Juhari. Nomornya pun tidak aktif.

Siyamah mulai panik dan khawatir. Dia bertanya kepada beberapa teman dekat. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan Jayid dan Juhari.

Setelah dua bulan berlalu, dia mulai yakin mobilnya dibawa kabur. Siyamah pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik.

Jayid dan Juhari dilaporkan atas dasar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Semoga bisa segera ditemukan," jelasnya. (adi/c20/dio/jpnn)


Pelaku menyewa mobil sejak akhir Desember 2017 lalu dan sampai saat ini belum dikembalikan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News