Dua Cara Awasi Kampus agar tak Terpapar Paham Radikal

 Dua Cara Awasi Kampus agar tak Terpapar Paham Radikal
Menristekdikti Mohamad Nasir (kiri). Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com

’’Yang jelas potensi itu sama saja, entah di Undip atau ITS, misalnya,’’ kata dia. ’’Awasi betul para dosen. Pendataan bisa melalui rektor,’’ imbuh Nasir.

Pengawasan kedua yang bisa dilakukan untuk meminimalkan paham radikal masuk kampus adalah memantau aktivitas media sosial para civitas akademika. Baik dosen maupun mahasiswa. Pasalnya, Nasir melihat juga ada kecenderungan paham radikalisme menyebar tidak hanya dari dosen langsung kepada mahasiswa, namun juga dari media sosial.

Dia menyarankan seluruh mahasiswa baru mendaftarkan akun media sosial mereka. ’’Nama akun media sosial perlu didaftarkan saat masuk perguruan tinggi,’’ tegasnya.

Ketua DPRD Kota Madiun Istono menyebut Kota Madiun wajib merespons instruksi dari Nasir. Mengingat banyak kampus perguruan tinggi berdiri di kota ini. Sebut saja PNM, Akademi Perkeretaapian Indonesia (API), Universitas Merdeka (Unmer), Universitas PGRI Madiun (Unipma), atau Unika Widya Mandala.

Di luar itu, masih ada perguruan tinggi swasta setingkat akademi atau sekolah tinggi, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisip) Muhammadiyah. ’’Tentu kami tidak ingin paham radikal sampai menular masuk ke perguruan tinggi yang ada di Kota Madiun,’’ ujarnya. (naz/c1/ota)


Penangkapan terduga teroris di Universitas Riau harus menjadi pelajaran penting agar kampus-kampus lain tidak terpapar paham radikal.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News