Dua Direksi BUMN Terjaring OTT KPK, Begini Respons Kementerian

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (31/7) yang melibatkan dua BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI.
Terkait OTT tersebut, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo menuturkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi AP II dan PT INTI.
"Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," ujar Gatot lewat siaran persnya, Rabu (1/8).
BACA JUGA: Gaet Turis, Bandara Soekarno Hatta Siap Jadi Hub Internasional
Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II dan PT INTI siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," tutup Gatot.(chi/jpnn)
Kali ini dua direksi yang dikabarkan terjaring OTT yakni PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT INTI.
Redaktur & Reporter : Yessy
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN