Dua Ditangkap, Satu Ditembak

40,6 Kg Ganja Diamankan

Dua Ditangkap, Satu Ditembak
Dua Ditangkap, Satu Ditembak
Kapolres menambahkan, penangkapan  berawal dari masuknya informasi tentang keberadaan sebuah Mobil Toyota Avanza Warna Hitam No Pol BA 10, yang dikendarai tersangka. Saat dihentikan, ditemukan 33 paket ganja  yang disimpan dalam sebuah karung dibagian jok belakang. Ganja kering seberat 40, 6 kg itu berasal dari Panyabungan Madina Sumut.

"Rencananya akan dibawa tersangka Ronald (37) tukang ojek warga Paku Paku Nagari Pandai Sikek Kecamatan Tanah Datar Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Doni Eka Putra (29) Sopir Warga Jondul Parupuk Tabing Padang, ke kota Padang," ujarnya. Dia mengamini kalau salah seorang tersangka dilumpuhkan dengan timah panas. Kapolres beralasan, itu dilakukan karena  salah satu tersangka (Ronald) berupaya kabur pada saat penangkapan.

Terhadap kedua tersangka, aparat akan menjerat  dengan pasal 115 ayat 2 jo pasal 111 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (r/edi).

PADANG -- Di pengujung tahun 2010 ini,  Polres Pasaman kembali unjuk gigi. Sebanyak 40,6 kg ganja asal Sumut yang akan akan dipasok ke Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News