Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok

Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada ini merupakan sidang perdana.

Menurut Widi Atmiko, panitera MK, gugatan dilayangkan dua pasangan pemohon. Yaitu Mohammad Ramdhan Pomanto dan Sofyan Puhi serta pasangan Gusnar Ismail-Tonny Uloli. Sedangkan termohonnya KPU provinsi.

"Karena ini sidang perdana, acara sidangnya adalah pemeriksaan perkara," ucap Widi di Jakarta, Senin (5/12).

Selain gugatan pilgub Gorontalo, MK juga akan menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilu kada dan wakil kada Kabupaten Boalemo Tahun 2011. Jadwal yang ditetapkan Kamis (8/12).

JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News