Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
Senin, 05 Desember 2011 – 16:47 WIB
Pemohonnya adalah Laode Haimuddin dan Nizam Dai [pasangan nomor urut 2] dengan kuasa hukum Syamsuwardi.
Baca Juga:
"Termohonnya KPU Kabupaten Boalemo. Sama seperti sidang hasil pilgub Gorontalo, sidang hasil pemilu kada/wakil kada Boalemo ini merupakan sidang perdana. Agendanya adalah pemeriksaan perkara," tuturnya.
Nantinya setiap gugatan ini akan melalui persidangan dalam rentang waktu dua pekan. "Maksimal 14 hari kerja, sudah harus ada keputusannya agar KPU daerah punya waktu untuk melakukan putusan MK," tandas Widi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini