Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
Senin, 05 Desember 2011 – 16:47 WIB

Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok
Pemohonnya adalah Laode Haimuddin dan Nizam Dai [pasangan nomor urut 2] dengan kuasa hukum Syamsuwardi.
Baca Juga:
"Termohonnya KPU Kabupaten Boalemo. Sama seperti sidang hasil pilgub Gorontalo, sidang hasil pemilu kada/wakil kada Boalemo ini merupakan sidang perdana. Agendanya adalah pemeriksaan perkara," tuturnya.
Nantinya setiap gugatan ini akan melalui persidangan dalam rentang waktu dua pekan. "Maksimal 14 hari kerja, sudah harus ada keputusannya agar KPU daerah punya waktu untuk melakukan putusan MK," tandas Widi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perselisihan hasil pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka