Dua Hari Tak Kelar, Pembentukan Panwas Diurus DPRD

Dua Hari Tak Kelar, Pembentukan Panwas Diurus DPRD
Dua Hari Tak Kelar, Pembentukan Panwas Diurus DPRD
Gamawan mengatakan, bila dalam dua hari ke depan ke-29 panwas itu belum juga klir, maka kemungkinan pembentukan panwasnya dipasrahkan ke DPRD, termasuk yang 30 panwas dan 21 panwas yang sebelumnya sudah dianggap klir. "Karena itu kait-mengkait," terangnya.

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, sebenarnya pertemuan tadi malam itu dalam rangka penandatanganan kesepakatan antara Bawaslu dengan KPU di hadapan mendagri, sesuai surat undangan yang diterimanya dari mendagri. Hanya saja, kata Nur, tiba-tiba Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mempermasalahkan 30 panwas, yang setelah disisir lagi akhirnya tinggal 29 panwas.

Dikatakan Nur, dirinya sebenarnya sudah siap mengeluarkan SK pencabutan SK pelantikan 30 panwas. "SK-nya sudah jadi, tinggal tanda tangan saja," terangnya.

Sedang Ketua KPU Abdul Hafiz yang keluar lebih awal dari ruang rapat, sama sekali tidak mau berkomentar. "Tanya saja ke mendagri karena beliau yang memfasilitasi," ujarnya dengan wjah masam. Rapat berlangsung dari pukul 15.30 hingga 20.30 Wib.

JAKARTA -- Pertemuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News