Dua Ibu Rumah Tangga dan Satu PNS Ditangkap
jpnn.com - RUTENG – Dua orang ibu rumah tangga dan seorang PNS lingkup Pemkab Manggarai dibekuk tim Buser Polres Manggarai ketika asik berjudi, sekira pukul 17.00 Wita di Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti uang sebesar Rp 1.525.000 dan kartu delapan bungkus. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Buser Ipda Bhekti Indra Kurniawan bersama anggota Krisno Ratulony, Boni Potenti, Jembris dan Robert Batta.
Penggerebekan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Empat pelaku yakni Kori Leok, Eusabia M Teping (60), Candra Gunawan dan Rudi Robertus PNS di lingkup Pemkab Manggarai.
Usai dibekuk, keempat pelaku digelandang ke Polres Manggarai kemudian diserahkan kepada penyidik Pidum Polres Manggarai.
Kanit Buser Bhekti Ipda Indra mengatakan, empat pelaku juga masuk dalam target operasi, penangkapan dan penggerebekan juga atas informasi masyarakat sekitar.
“Kita tangkap di Pitak, di salah satu restoran dan lokasi itu juga selama ini diinformasikan sebagai sarang judi,” ujarnya seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).
Dikatakan, empat pelaku tertangkap tangan sedang bermain kartu. Saat ditangkap pelaku masih memegang kartu dan uang berserakan di atas meja judi sebanyak Rp 1.525.000.
“Karena tangkap tangan, pelaku langsung dijadikan tersangka," ujarnya.
RUTENG – Dua orang ibu rumah tangga dan seorang PNS lingkup Pemkab Manggarai dibekuk tim Buser Polres Manggarai ketika asik berjudi, sekira
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama