Dua Jaksa Terancam Tersangka

Dua Jaksa Terancam Tersangka
Dua Jaksa Terancam Tersangka
Pengakuan pemberian dana itu disampaikan oleh salah satu tersangka yang sudah ditahan. "Saya tak usah sebut namanya, nanti kalau muncul di media pasti sudah disiapkan bantahannya," katanya. Dana itu diberikan secara cash on hand  di luar Jakarta. "Jumlahnya lebih dari setengah milyar," katanya. Namun, karena itu baru pengakuan, polisi harus melengkapi dengan alat bukti. Misalnya, saksi di tempat pemberian uang, kendaraan yang dipakai, dan alat bukti yang lain. "Soalnya ini tidak tertangkap tangan, jadi untuk pembuktian suap harus hati-hati sekali," kata sumber itu.     

Sementara itu, hasil sementara pemeriksaan Komisaris Jendral Susno Duadji menunjukan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian ini melakukan kelalaian dalam mengawasi anak buahnya. Saat kasus Gayus Tambunan ditangani Mabes Polri, Susno yang menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal, mengetahui bila Direktorat II Ekonomi dan Khusus yang menanganinya.

"Meski tidak tahu kasus sedalam penyidik, tapi secara manajerial Susno mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya," ujar Wakadivhumas Kombes Zainuri Lubis. Sebagai kepala, lanjut Zainuri, Susno harus bertanggung jawab secara manajerial bila ada anak buahnya yang nakal. "Kesalahan Susno yang ditemukan ya terkait manajerial itu, mungkin karena lalai," katanya.

Namun, hingga hari ini, tim independen yang memeriksa Susno belum menaikan status hukum Susno dari saksi ke tersangka. Penetapan itu masih menunggu evaluasi hasil pemeriksaan. Dari evaluasi itu, penyidik akan menentukan tindakan hukum selanjutnya. "Nanti dilihat, apakah akan memeriksa Susno lagi, meningkatkan status hukum Susno jadi tersangka, atau memanggil saksi lain," katanya.

JAKARTA --Tim independen akan segera memeriksa dua jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan. Hakim dan panitera pengadilan juga dijadwalkan setelah jaksa-jaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News