Dua Jaksa Terancam Tersangka
Sabtu, 24 April 2010 – 06:17 WIB
JAKARTA --Tim independen akan segera memeriksa dua jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan. Hakim dan panitera pengadilan juga dijadwalkan setelah jaksa-jaksa itu tuntas. Tidak tertutup kemungkinan status mereka sebagai saksi akan meningkat menjadi tersangka dugaan rekayasa pengadilan kasus mafia pajak. Zainuri menjelaskan, penyidik tentu punya bukti awal yang cukup untuk memanggil seseorang dalam perkara pidana. "Tentu saja tidak mungkin sembarangan dipanggil," katanya. Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim independen menyebut dugaan keterlibatan secara pidana terhadap dua jaksa itu sangat kuat. "Ada pengakuan aliran dana," katanya kemarin.
"Statusnya masih saksi, mungkin setelah diperiksa bisa menjadi tersangka," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis di Mabes Polri kemarin. Penentuan status itu tergantung alat bukti dan hasil pemeriksaan lain yang dimiliki penyidik.
Untuk keperluan pemeriksaan tersebut, beberapa hari lalu Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami akan segera jadwalkan setelah ada tanggapan (surat) resmi dari dua instansi itu," kata mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim itu.
Baca Juga:
JAKARTA --Tim independen akan segera memeriksa dua jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan. Hakim dan panitera pengadilan juga dijadwalkan setelah jaksa-jaksa
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel