Dua Jaksa Terancam Tersangka

Dua Jaksa Terancam Tersangka
Dua Jaksa Terancam Tersangka
JAKARTA --Tim independen akan segera memeriksa dua jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan. Hakim dan panitera pengadilan juga dijadwalkan setelah jaksa-jaksa itu tuntas. Tidak tertutup kemungkinan status mereka sebagai saksi akan meningkat menjadi tersangka dugaan rekayasa pengadilan kasus mafia pajak.

"Statusnya masih saksi, mungkin setelah diperiksa bisa menjadi tersangka," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis di Mabes Polri kemarin. Penentuan status itu tergantung alat bukti dan hasil pemeriksaan lain yang dimiliki penyidik.     

Untuk keperluan pemeriksaan tersebut, beberapa hari lalu Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami akan segera jadwalkan setelah ada tanggapan (surat) resmi dari dua instansi itu," kata mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim itu.       

Zainuri menjelaskan, penyidik tentu punya bukti awal yang cukup untuk memanggil seseorang dalam perkara pidana. "Tentu saja tidak mungkin sembarangan dipanggil," katanya. Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim independen menyebut dugaan keterlibatan secara pidana terhadap dua jaksa itu sangat kuat. "Ada pengakuan aliran dana," katanya kemarin.

JAKARTA --Tim independen akan segera memeriksa dua jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan. Hakim dan panitera pengadilan juga dijadwalkan setelah jaksa-jaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News