Mendagri Akan Rayu Gubernur Sumut

Mendagri Akan Rayu Gubernur Sumut
Mendagri Akan Rayu Gubernur Sumut
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengulangi lagi pernyataannya mengenai keinginannya agar Gubernur Sumut Syamsul Arifin mau melepaskan jabatannya sebagai Pj Wako Medan. Gamawan mengatakan, dirinya akan melakukan pendekatan ke Syamsul agar mau secara sukarela melepaskan jabatan strategis sebagai pimpinan Pemko Medan itu.

"Karena itu itu saya akan lakukan pendekatan kepada beliau, mungkin beliau akan mengusulkan siapa walikota Medan supaya bisa lepas salah satu. Kalau (jabatan) gubernur, beliau tetap menjadi gubernur sampai menjadi terdakwa," ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (23/4). Seperti diberitakan, Syamsul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 dengan kerugian negara Rp31 miliar. Selain menjadi gubernur, Syamsul kini merangkap jabatan sebagai Pj Wako Medan.

Saat ditanya mengapa tidak langsung dikeluarkan SK untuk mencabut jabatan Pj Wako Medan dari Syamsul? Toh mendagri punya kewenangan? Gamawan menjawab, sesuai mekanisme, Syamsul sendiri yang harus mengusulkan pergantian Pj Wako Medan. "Jadi kita menunggu usulan dari beliau," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Bagaimana Syamsul bisa menjalankan tanggung jawabnya sebagai gubernur bila terus disibukkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan di KPK? Gawaman menjelaskan, selama masih sebagai tersangka, maka jabatan gubernur tetap melekat pada diri Syamsul. "Di penjara pun boleh mendiskusikan surat kalau masih ditahan (namun masih sebagai tersangka,red)," ujarnya.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengulangi lagi pernyataannya mengenai keinginannya agar Gubernur Sumut Syamsul Arifin mau melepaskan jabatannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News