Dua Jambret Ditembus Peluru

"Anggota kami yang sudah bersiap di pertigaan Cisoka, begitu kami melihat pelaku dengan ciri-ciri yang disebutkan korban dan saksi mata, langsung kami sergap. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita satu buah tas dan handphone blackberry yang baru saja dirampas beberapa menit sebelumnya," tandas Agus.
Ismanto sempat melawan petugas saat diminta untuk menunjukkan lokasi keduanya beraksi. Pelaku mendorong petugas dan berusaha melarikan diri. Melihat tersangka melawan, polisi pun menembak kakinya.
"Takut kabur terlalu jauh, Ismanto langsung kami lumpuhkan. Pelaku merupakan pemain lama dan sudah tiga kali masuk sel. Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. (adt/jar)
CISOKA - Jajaran Resmob Polsek Cisoka Kecamatan Cisoka, Tangerang, menangkap dua pelaku jambret di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama Eki Sugana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka