Dua Kabupaten di Sumut Diresmikan
Kamis, 15 Januari 2009 – 16:10 WIB

Dua Kabupaten di Sumut Diresmikan
Mardiyanto berharap dana hibah dari induk dipergunakan secara baik dan dipertanggungjawabkan penggunaannya. Di UU No.22 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan UU No.23 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhan Batu Utara, secara tersurat dicantumkan kewajiban Kabupaten Labuhan Batu dan Pemprov Sumut terkait pendanaan.
Baca Juga:
Pemkab Labuhan Batu harus memberi bantuan untuk penyelenggaraan pemerintahan di kedua 'anaknya' itu masing-masing Rp10 miliar di tahun pertama dan Rp5 miliar di tahun kedua dan ketiga. Selain itu, untuk pilkada pertama, Pemkab Labuhan Batu harus membantu Rp2 miliar. Sedang Pemprovsu harus membantu Rp3 miliar selama 3 tahun berturut-turut dan Rp1 miliar untuk pilkada pertama di kedua kabupaten baru itu.
Sementara, Kabupaten Donggala harus membantu Rp5 miliar selama 3 tahun berturut-turut kepada Kabupaten Sigi. Dan untuk pilkada pertama di Sigi, Donggala harus membantu Rp5 miliar. Sedang Pemprov Sulteng harus membantu Rp2 miliar setiap tahun selama 3 tahun, dan Rp1 miliar untuk pilkada pertama Kabupaten Sigi. (sam)
JAKARTA - Secara resmi, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut, diresmikan oleh Mendagri Mardiyanto di gedung Depdagri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi