Dua Kali Mangkir, Bupati Seluma Ditahan KPK
Senin, 26 September 2011 – 18:53 WIB

Bupati Seluma, Bengkulu yang menjadi tersangka korupsi saat digiring ke mobil tahanan KPK, Senin (26/9). Foto : Arundono W/JPNN
Suap dari Murman untuk DPRD Seluma itu diduga terkait dengan Perda Nomor 12 tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan melalui anggaran tahun jamak (multi-years). Adapun proyek yang terdiri dari 25 paket pekerjaan itu didanai dengan APBD tahun 2011-2015. Nilai proyeknya awalnya Rp 350 miliar, namun kemudian ditambah anggarannya menjadi Rp 381 miliar.
Dalam kasus ini, 30 wakil rakyat di DPRD Seluma juga diduga menerima suap masing-masing Rp 100 juta dalam bentuk dua lembar cek yang nilainya masing-maisng Rp 50 juta. "DPRD Seluma juga sudah kita periksa. Tetapi kita masih menjerat peberinya (Murman)," imbuh Johan.
Sedangkan Murman tak bicara sepatah kata pun atas penahanannya itu. Murman yang diperiksa sejak pagi dan baru tuntas selepas maghrib, emilih bergegas ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan LP Cipinang.
Namun penasehat hukum Murman, Patuan Siahaan, membantah anggapan jika kliennya tidak bersikap kooperatif dan menghindari pemeriksaan KPK. "Dia (Murman) melaksanakan tugas, kita masukkan surat kok kalau dia melasanakan tugas pemerintahan," ujar Patuan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, Senin (26/9). Ketua Partai Demokrat Bengkulu
BERITA TERKAIT
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC