Tak Libatkan Masyarakat, Komposisi Anggota BK DPR Digugat
Senin, 26 September 2011 – 18:28 WIB

Tak Libatkan Masyarakat, Komposisi Anggota BK DPR Digugat
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 yang diajukan tim Advokasi Legislator Bersih, Judiherry Justam, Cris Siner Key, dan Mohammad Chozim Amirullah.
Para pemohon ini menggugat Pasal 123 dan 124 ayat 1, Pasal 234 ayat 1 huruf f, Pasal 245 ayat 1, Pasal 302 ayat 1 huruf f dan Pasal 353 ayat 1 huruf f UU Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur penetapan susunan dan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Baca Juga:
Menurut mereka, kondisi pengawasan di DPR yang dilakukan melalui BK DPR menyalahi aturan. Hal itu terkait ketentuan keanggotaan BK DPR sebanyak 11 orang merupakan perimbangan dan pemerataan jumlah fraksi di DPR sehingga fungsi kontrol BK DPR dalam mengawasi wakil rakyat yang menyimpang tidak berjalan.
Tak heran setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat tidak ditindaklanjuti BK DPR. "Tidak mungkin sesama fungsionaris partai memeriksa koleganya yang bermasalah. Kerja anggota BK penuh conflict of interest, jadi tak jalan fungsi kontrol lembaganya,”
Kata Kuasa Hukum para penggugat, Gatot Goei saat sidang di gedung MK, Senin (26/9).
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 yang diajukan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan