Dua Kali Mangkir, JR Saragih Diminta Kooperatif
Minggu, 08 April 2018 – 16:17 WIB
Koordinator Gakkumdu Sumut Herdi Munthe juga menyatakan hal senada. Dia justru menyarankan sikap tersebut akan lebih pas ditanyakan ke Kejatisu. "Wah, tanya Kejaksaan sajalah soal itu. Pihak mereka yang tahu detail prosesnya," katanya singkat.
Terkait rencana pemanggilan paksa oleh penyidik terhadap JR Saragih, Herdi mengaku belum mendapat informasi lanjutan perihal penjemputan paksa itu. Namun begitu diakuinya, kabar terakhir yang dia terima, penyidik Gakkumdu memang sudah melayangkan panggilan kedua namun JR Saragih kembali mangkir.
"Surat panggilan itu yang mengeluarkan adalah Polda. Cuma saya belum dapat info terbaru," katanya. (prn/adz)
Bupati Simalungun JR Saragih hingga saat ini sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Gakkumudu Sumut untuk pelimpahan berkas perkaranya ke Kejatisu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran