Dua Kali Mangkir, JR Saragih Diminta Kooperatif

Dua Kali Mangkir, JR Saragih Diminta Kooperatif
Pasangan JR Saragih-Ance Selian. Foto: Istimewa

Koordinator Gakkumdu Sumut Herdi Munthe juga menyatakan hal senada. Dia justru menyarankan sikap tersebut akan lebih pas ditanyakan ke Kejatisu. "Wah, tanya Kejaksaan sajalah soal itu. Pihak mereka yang tahu detail prosesnya," katanya singkat.

Terkait rencana pemanggilan paksa oleh penyidik terhadap JR Saragih, Herdi mengaku belum mendapat informasi lanjutan perihal penjemputan paksa itu. Namun begitu diakuinya, kabar terakhir yang dia terima, penyidik Gakkumdu memang sudah melayangkan panggilan kedua namun JR Saragih kembali mangkir.

"Surat panggilan itu yang mengeluarkan adalah Polda. Cuma saya belum dapat info terbaru," katanya. (prn/adz)


Bupati Simalungun JR Saragih hingga saat ini sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Gakkumudu Sumut untuk pelimpahan berkas perkaranya ke Kejatisu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News