Dua Kali Mangkir, JR Saragih Diminta Kooperatif
Minggu, 08 April 2018 – 16:17 WIB

Pasangan JR Saragih-Ance Selian. Foto: Istimewa
Koordinator Gakkumdu Sumut Herdi Munthe juga menyatakan hal senada. Dia justru menyarankan sikap tersebut akan lebih pas ditanyakan ke Kejatisu. "Wah, tanya Kejaksaan sajalah soal itu. Pihak mereka yang tahu detail prosesnya," katanya singkat.
Terkait rencana pemanggilan paksa oleh penyidik terhadap JR Saragih, Herdi mengaku belum mendapat informasi lanjutan perihal penjemputan paksa itu. Namun begitu diakuinya, kabar terakhir yang dia terima, penyidik Gakkumdu memang sudah melayangkan panggilan kedua namun JR Saragih kembali mangkir.
"Surat panggilan itu yang mengeluarkan adalah Polda. Cuma saya belum dapat info terbaru," katanya. (prn/adz)
Bupati Simalungun JR Saragih hingga saat ini sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Gakkumudu Sumut untuk pelimpahan berkas perkaranya ke Kejatisu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital