Dua Kapal Ikan Asal Filipina Ditenggelamkan
Minggu, 02 April 2017 – 09:33 WIB

Dua kapal ikan asing ini merupakan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yakni KM. Sino 26 dan KM. Sino 35 dilakukan pemusnahan dan penenggelaman di Perairan Mamala dan Morella Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (1/4/2017). FOTO: Dispen Koarmatim
“Ini diharapkan tidak akan mengganggu alur pelayaran dan maupun bahaya navigasi. Dan kami pastikan kerangka kapal tidak akan muncul ke permukaan dan sudah kami plot lintang bujurnya sera di posisi itu akan kami tempatkan pelampung jaring sebagai tanda lokasi penenggelaman kapal,” pungkasnya.
Pantauan Malut Post (Jawa Pos Group), perhatian warga antusias menyaksikan proses penenggelaman kapal. Apalagi ada atraksi enam pasukan katak.
Usai prosesi penenggelaman kapal, dilanjutkan dengan perayaan kenaikan pangkat kepada 14 prajurit TNI AL Maluku Utara yakni satu perwira menengah dari pangkat Mayor ke Letkol, dan yang satu dari Letu ke Kapten serta 12 prajurit tamtama lainnya.(tr-04)
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia