Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Batam Segera Diresmikan

Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Batam Segera Diresmikan
Eddy Putra Irawady. Foto: batampos/jpg

“Di KEK nanti, bisa 100 persen sahamnya dan boleh ada PMDN. Selain itu, sangat dimungkinkan untuk mendapat tax holiday dan punya administrator sendiri,” jelasnya.

Tetapi, dia menegaskan apapun bentuknya, wadah terbaik untuk Batam tetap free trade zone (FTZ) dengan segala fasilitas bebas pajaknya. Sedangkan KEK dibuat untuk memaksimaklkan potensi ekonomi yang bisa digarap di Batam.

“Kenapa Batam kurang berkembang. Karena tidak ada KEK financial. Perbankan mau kasih kredit besar dilarang OJK. Kalau punya KEK itu, maka akan bebas. Dan kalau ada KEK medical, bisa pesan homecare atau dapat layanan rumah sakit di rumah sendiri,” ucapnya.

Sedangkan Presiden ketiga Indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Otorita Batam (sekarang BP Batam, red) selama 20 tahun, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie menilai FTZ masih yang terbaik untuk Batam. Dia tidak menyampaikannya secara gamblang, tapi berusaha menjelaskannya secara halus.

“Kita back to basic saja. Buka pintu selebar-lebarnya dan jangan rugikan orang masuk. Nanti belum masuk, malah disuruh bayar banyak, mana mau kalau begitu,” jelasnya.

Dengan konsep FTZ, memang investor yang masuk tidak banyak dikenakan biaya karena bebas pajak penghasilan dan bea masuk.

Persoalan FTZ saat ini, menurut Habibie, karena kurangnya kompetensi dari kalangan pekerja. “Dulu saya bangun industri hanya 40 orang saja, tapi waktu saya jadi Wakil Presiden, 40 tadi jadi 48 ribu dengan turn over hingga 10 triliun dolar Amerika,” ucapnya.

Turn over rate adalah arus masuk keluar karyawan dari perusahaan. Habibie mengibaratkan dari puluhan karyawan yang resign atau diputus kontraknya, maka akan ada ribuan yang berniat untuk menggantikannya.

“Tapi anak-anak ini mesti kita didik. Produktivitas mereka bisa tinggi berkat vokasi. Ini semua demi sudut pandang kepentingan nasional,” ungkapnya.

Di samping itu, Batam harus membuka kerja sama berdasarkan teritorial untuk membentuk zona ekonomi yang kuat. Hal ini bisa dilakukan bersama dengan Singapura dan Malaysia.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai wacana menjadikan wilayah KEK dalam FTZ bisa menjadi solusi.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Eddy Putra Irawadi mengatakan, dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau, segera diresmikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News