Dua Ketua RT Kompak jadi Maling, Uang Langsung Dibagi
Jumat, 06 November 2015 – 00:42 WIB

Dua Ketua RT Kompak jadi Maling, Uang Langsung Dibagi
Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Zainal Arifin, saat ditemui mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait banyaknya kasus pencurian dikawasan tersebut. Pasalnya, dari hasil rekam jejak salah satu pelaku, ternyata sebelumnya juga telah melakukan tindak pidana yang sama.
“Kita masih kembangkan soal kasus pencurian lainnya, bisa saja kemudian pelakunya itu-itu saja. Memang si Harun juga dua tahun lalu melakukan tindakan serupa di kawasan Ciruas,” kata Zainal.
Kapolsek menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (mar/sam/jpnn)
SERANG - Lili dan Harun, dua oknum Ketua RT di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dibekuk polisi. Gara-garanya, keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko