Dua Komplotan Curanmor Dibekuk
Rabu, 17 Juli 2013 – 07:57 WIB
SURABAYA - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Gubeng dalam waktu berdekatan. Tiga di antara lima penjahat itu bahkan sudah pernah masuk penjara karena kasus serupa. Seorang di antara mereka ditembak pada kaki kirinya lantaran berusaha kabur dari kejaran petugas.
Anggota Polsek Gubeng menangkap lebih dahulu tersangka bernama Antonius Alexander Sapulete, 40, yang tinggal di Kapasari Pedukuhan V. Pria yang pernah tiga kali masuk penjara karena curanmor itu beraksi lagi di parkiran belakang gedung bedah plastik RSUD dr Soetomo. Dia berhasil mengambil sepeda motor Honda Vario L 4718 JK dengan cara menyelinap ke area parkir.
Baca Juga:
Antonius baru bisa ditangkap setelah mencuri lagi di lokasi yang sama. Saat itu dia hendak mencari sasaran lagi.
Setelah ditangkap, Antonius diminta untuk menunjukkan hasil curian. "Saat akan menunjukkan hasil curiannya itu, tersangka malah kabur. Terpaksa, kami lumpuhkan lutut kirinya," kata Kapolsek Gubeng Kompol Rachmat Sumekar kemarin (16/7).
SURABAYA - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Gubeng dalam waktu berdekatan. Tiga di antara lima penjahat itu bahkan
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama