Dua Komplotan Curanmor Dibekuk
Rabu, 17 Juli 2013 – 07:57 WIB

Dua Komplotan Curanmor Dibekuk
SURABAYA - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Gubeng dalam waktu berdekatan. Tiga di antara lima penjahat itu bahkan sudah pernah masuk penjara karena kasus serupa. Seorang di antara mereka ditembak pada kaki kirinya lantaran berusaha kabur dari kejaran petugas.
Anggota Polsek Gubeng menangkap lebih dahulu tersangka bernama Antonius Alexander Sapulete, 40, yang tinggal di Kapasari Pedukuhan V. Pria yang pernah tiga kali masuk penjara karena curanmor itu beraksi lagi di parkiran belakang gedung bedah plastik RSUD dr Soetomo. Dia berhasil mengambil sepeda motor Honda Vario L 4718 JK dengan cara menyelinap ke area parkir.
Baca Juga:
Antonius baru bisa ditangkap setelah mencuri lagi di lokasi yang sama. Saat itu dia hendak mencari sasaran lagi.
Setelah ditangkap, Antonius diminta untuk menunjukkan hasil curian. "Saat akan menunjukkan hasil curiannya itu, tersangka malah kabur. Terpaksa, kami lumpuhkan lutut kirinya," kata Kapolsek Gubeng Kompol Rachmat Sumekar kemarin (16/7).
SURABAYA - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Gubeng dalam waktu berdekatan. Tiga di antara lima penjahat itu bahkan
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku