Dua Komplotan Curanmor Dibekuk
Rabu, 17 Juli 2013 – 07:57 WIB

Dua Komplotan Curanmor Dibekuk
Tersangka Antonius pun menunjukkan penadah barang curian itu. Mereka adalah Misari alias Molot, 26, tinggal di Jalan Tambakasri XIV, dan Mat Lamin, 28, yang tinggal di Jalan Gembong II. Mereka ditangkap setelah diajak bertemu oleh Antonius atas suruhan polisi.
Dua orang tersebut bukan penjahat baru. Misari misalnya. Dia terlibat dalam beberapa kali pencurian mobil pikap L 300 di Jalan Kenjeran. Rekannya dalam mencuri telah ditembak mati beberapa waktu lalu oleh Polrestabes Surabaya. Rekannya yang lain, Mat Lamin, pernah ditangkap anggota Polsek Gubeng pada 2002.
Komplotan kedua itu diotaki oleh Sudibyo Tri Wardhono, 28, yang tinggal di Jalan Jojoran Baru II. Dia ditangkap bersama Budi Santoso, 29, yang tinggal di Jalan Bratang Gede III-H. Mereka akan mengambil sepeda motor Honda Vario Hitam L 6265 WE yang diparkir di Jalan Manyar Sabrangan IX.
Kanitreskrim Polsek Gubeng AKP I Gede Made Wasa menjelaskan bahwa komplotan Sudibyo itu juga terbilang bukan penjahat baru. (jun/c1/diq)
SURABAYA - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Gubeng dalam waktu berdekatan. Tiga di antara lima penjahat itu bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu