Dua KPK Gadungan di Bekuk Polda Sumut

Dua KPK Gadungan di Bekuk Polda Sumut
Dua KPK Gadungan di Bekuk Polda Sumut
JAKARTA- Polda Sumatra Utara berhasil membekuk dua orang yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Pelaku berupaya memeras Bupati Tobasa, Monang Sitorus, yang dikatakan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kapolda Sumut, Irjen Nanan Soekarna, kepada JPNN membenarkan, adanya penangkapan tersebut. "Pelaku bernama Syamsul Bahri Maliki, mengaku polisi berpangkat AKP, serta seorang lagi Subur Sembiring," jelasnya. Para tersangka meminta uang sebesar Rp1,5 miliar untuk menuntaskan kasus yang dikatakan tengah ditangani oleh KPK.

Kemudian, disepakati pertemuan dilanjutkan pada hari ini, di Hotel Tiara Medan, pukul 11.00 WIB, sesuai kesepakatan sebelumnya. Namun korban hanya akan memberikan uang Rp5 juta. Saat transaksi terjadi, polisi lantas menangkap SS, yang telah menerima uang tersebut.

Polisi pun kemudian mendapati SS tak bertindak sendiri, SBM, yang juga menginap di kamar lain pada hotel yang sama juga dibekuk.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan kartu pengenal wartawan palsu, sebuah laptop, kartu KPK palsu, fotokopi surat perintah penangkapan, serta tiga buah HP.

Dikatakan Nanan, korban  melaporkan dua pelaku lantaran curiga. Maka, didampingi kuasa hukumnya, Warisan Sinaga, korban melaporkan pemerasan itu ke Polda Sumut, Senin (1/9).  "Kita sudah selidiki dua orang itu bukan anggota KPK," tukas Nanan. Saat ini, kedua tersangka mendekam ditahanan Polda Sumut.(lev)
Berita Selanjutnya:
ICW Temukan Korupsi di TVRI

JAKARTA- Polda Sumatra Utara berhasil membekuk dua orang yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Pelaku berupaya memeras


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News