Dua Kreator Video Asusila di Kebun Teh Itu Akhirnya Terungkap, Ternyata

Anak itu pun sempat diperiksa penyidik dan mengaku membeli video itu dari pembuatnya pada September 2022.
Setelah itu, polisi pun membekuk kreator video itu beserta istrinya.
Menurut Kusworo, awalnya RM itu mengaku membuat video tak senonoh pada Juni 2022 itu untuk koleksi pribadi
"Selang satu bulan, di bulan Juli tahun 2022 sang suami inisial DM membuat akun media sosial yang niatnya menjual video itu tanpa seizin istrinya," kata Kusworo.
Untuk itu, dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video apa pun yang berisikan pornografi karena merupakan pelanggaran hukum.
Adapun RM dan DM kini dijerat dengan Undang-Undang tentang Pornografi dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(antara/jpnn)
Dua kreator video asusila wanita bercadar di kawasan perkebunan teh di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST