Dua Mahasiswa Edarkan Ganja di Kampus Universitas Negeri Semarang

Dua Mahasiswa Edarkan Ganja di Kampus Universitas Negeri Semarang
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko. Foto: ANTARA/I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Dua mahasiswa ditangkap Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah karena diduga mengedarkan ganja.

Barang haram tersebut diedarkan pelaku di kawasan kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Gunungpati, Kota Semarang.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan dari kedua pelaku itu diamankan ratusan gram ganja yang sudah dikemas dalam bentuk paket-paket maupun dilinting dalam bentuk rokok.

Dua mahasiswa yang diringkus tersebut masing-masing berinisial MR (27) warga Kabupaten Jepara dan RL (26) warga Kabupaten Grobogan.

Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari penangkapan MR di depan gerbang masuk kampus Unnes di Gunungpati, Kota Semarang.

"Dari pelaku ini diamankan pula barang bukti berupa 5 paket ganja dengan berat 50 gram serta tiga linting rokok ganja dengan berat lebih kurang 10 gram," katanya di Semarang, Selasa (18/8).

Dalam pengembangannya, polisi juga menangkap RL yang diduga sebagai penyedia ganja.

Menurut dia, polisi juga menggeledah kamar indekos RL dan menemukan barang bukti ganja yang disimpan dalam sebuah toples.

Dua mahasiswa ditangkap Ditres Narkotika Polda Jawa Tengah karena diduga mengedarkan ganja di lingkungan kampus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News