Dua Mahasiswa Edarkan Ganja di Kampus Universitas Negeri Semarang

Dua Mahasiswa Edarkan Ganja di Kampus Universitas Negeri Semarang
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko. Foto: ANTARA/I.C.Senjaya

"Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 435 gram," ungkapnya.

Ia menjelaskan para pengedar ini memang menargetkan pasar mahasiswa di sekitar kampus Unnes tersebut.

"Ganja ini lebih ringan dibanding sabu-sabu. Ganja tidak serumit memakai sabu-sabu," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Dua mahasiswa ditangkap Ditres Narkotika Polda Jawa Tengah karena diduga mengedarkan ganja di lingkungan kampus.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News