Dua Mahasiswa Edarkan Ganja di Kampus Universitas Negeri Semarang
Selasa, 18 Agustus 2020 – 14:26 WIB

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko. Foto: ANTARA/I.C.Senjaya
"Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 435 gram," ungkapnya.
Ia menjelaskan para pengedar ini memang menargetkan pasar mahasiswa di sekitar kampus Unnes tersebut.
"Ganja ini lebih ringan dibanding sabu-sabu. Ganja tidak serumit memakai sabu-sabu," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dua mahasiswa ditangkap Ditres Narkotika Polda Jawa Tengah karena diduga mengedarkan ganja di lingkungan kampus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?