Dua Mahasiswa Jual Sabu ke Polisi
Rabu, 03 Juli 2013 – 02:38 WIB
BIREUEN - Dua mahasiswa bertindak nekad melakoni pekerjaan haram sebagai pengedar narkoba. Alasannya, mereka mengaku kesulitan melunasi tunggakan uang kuliah, Kapolsek Gandapura Iptu Syarifah, saat ditemui Metro Aceh (JPNN Group), menyatakan, pihaknya melakukan penyamaran dalam menciduk kawanan pengedar ini. "Ada laporan masyarakat lalu kita tindaklanjuti. Setelah mengontak pelaku, mereka datang ke lokasi yang sudah ditentukan mengenderai sepeda motor," katanya.
Apesnya, belum sempat menerima uang hasil penjual barang haram itu tapi sudah terlanjur dibekuk petugas. Barang bukti 10 gram sabu-sabu pun ikut disita.
Baca Juga:
Adalah Sufriani (21) dan Firdaus (21), yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Gandapura, Bireuen. Mereka dibekuk Selasa (2/7) siang sekitar pukul 14.30 WIB, di Gandapura usai melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku dari Aceh Utara dan kuliah di salah satu universitas swasta.
Baca Juga:
BIREUEN - Dua mahasiswa bertindak nekad melakoni pekerjaan haram sebagai pengedar narkoba. Alasannya, mereka mengaku kesulitan melunasi tunggakan
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba