Dua Mantan Kapolda Riau Bakal Duduk di Kursi Panas Panja Karhutla
Kemarin, Irjen Dolly datang sendirian memenuhi panggilan panja.
Ia menyebutkan sepanjang 2015 ada 71 kasus karhutla melibatjan perorangan dan 18 perusahaan di seluruh wilayah Riau.
Saat dia menjabat kapolda ada tiga SP3 yang diterbitkan.
Ketiga kasus SP3 itu menurut Dolly, ditangani Polres Pelalawan. Ketiganya adalah kasus KUD Bina Jaya Langgam, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Parawira.
Dua kasus lain yang ditangani langsung oleh Polda Riau, berlanjut ke pengadilan, dan telah diputus.
Keduanya adalah PT Langgam Inti Hibrido (LIH) dan PT Palm Lestasi Makmur (PLM).
Sementara 12 kasus yang dihentikan (SP3), terjadi setelah dia tidak lagi menjabat kapolda per 15 Maret 2016.
Kepemimpinanya dilanjutkan oleh Supriyanto. Termasuk 1 kasus PT Wahana Subur Sawit Lestari (WSSI) yang ketika itu masih penyelidikan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Rapat panitia kerja pengawasan kebakaran hutan dan lahan (Panja Karhutla) Komisi III DPR memutuskan akan memanggil dua mantan Kapolda Riau.
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi