Dua Mantan Petinggi Bank Jabar Terbukti Korupsi

Uce dan Abbas Diganjar Hukuman Penjara 2,5 Tahun

Dua Mantan Petinggi Bank Jabar Terbukti Korupsi
Dua Mantan Petinggi Bank Jabar Terbukti Korupsi
Dalam putusan itu Majelis juga menyebutkan adanya kelebihan Rp 86,1 juta dalam hal pengembalian uang dari Uce. Sedangkan Abbas masih ada kelebihan Rp 1 juta.

Atas putusan tersebut, baik JPU KPK maupun penasehat hukum para terdakwa masih akan menggunakan hak untuk pikir-pikir. (pra/ara/jpnn)

JAKARTA – Dua mantan Direktur Bank Jabar-Banten yang menjadi terdakwa korupsi, yaitu Uce Karna Suganda dan Abbas Suhari Soemantri divonis bersalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News