Dua Menteri Izinkan Lady Gaga

Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
JAKARTA - Promotor Lady Gaga tak menyerah untuk terus mengusahakan izin konser yang rencananya akan dihelat 3 Juni tersebut. Kemarin, dua syarat izin yang diminta mabes Polri sudah "aman". Yakni, izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta izin dari Imigrasi.

      

Menakertrans Muhaimin Iskandar menuturkan, proses perizinan bagi pelantun tembang Born This Way itu akan dilakukan sesuai prosedur. Jika seluruh prosesnya sudah lengkap maka izinnya bisa segera dikeluarkan.

"Selama ini pihak Kemnakertrans memberlakukan aturan perijinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai prosedur tanpa membeda-bedakan status seseorang, asalkan sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku, "ujar menteri yang akrab disapa Cak Imin ini. 

Meski mendukung, menteri dari PKB itu berharap agar Lady Gaga mampu menghormati budaya dan tradisi Indonesia. Menurut dia, "ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian khusus "dalam penampilan Lady Gaga. Yaitu, lirik lagu, pakaian dan aksi di atas panggung. "Tolong kalau bisa hal-hal itu dipenuhi," ujarnya. 

JAKARTA - Promotor Lady Gaga tak menyerah untuk terus mengusahakan izin konser yang rencananya akan dihelat 3 Juni tersebut. Kemarin, dua syarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News