Dua Oknum TNI Aniaya Anggota Polisi
Rabu, 21 Desember 2011 – 09:12 WIB

Dua Oknum TNI Aniaya Anggota Polisi
KUPANG-Dua kasus kekerasan yang melibatkan aparat keamanan baik itu TNI maupun kepolisian terjadi sekaligus, Senin (19/12) kemarin sore. Brigpol Yosua Henukh, anggota Polsek Oebobo yang sementara piket di Pospol Bakunase dianiaya Serda Jacky Susang dan Serda Nanang Kurniawan, dua oknum yang kemudian teridentifikasi sebagai anggota TNI dari Brigif 21/ Naibonat, Kupang.
Saksi mata, Permenas Bengngu, pemilik usaha tambal ban di samping TKP mengatakan, sore itu, korban, Brigpol Yosua Henukh sedang sendiri berjaga. Saat itu datang dua orang mencari seorang anggota polisi bernama Ricky. Dua orang yang tidak dikenalnya itu lalu bertanya kepada korban. "Yos (korban, Red) hanya jawab tidak kenal. Lalu dua orang pergi," ucap Permenas.
Baca Juga:
Berselang kemudian datang lagi dua orang berpakaian seragam seragam TNI menghadap ke Brigpol Yosua. Saat itu, kata Permenas ia melihat dua orang berseragam tentara itu berbincang dengan Brigpol Yosua di luar pagar pospol. Tiba-tiba saja terlihat aksi pemukulan dan Permenas melihat, Brigpol Yosua jatuh tersungkur di tanah."Mereka pukul lalu dengan motor menuju arah Puskesmas Bakunase," ucap Permenas. Dua pelaku lalu kabur.
Baca Juga:
Kapolsek Oebobo, AKP Yulian Perdana yang dikonfirmasi mengatakan, setelah memukul korban, dua pelaku lari bersembunyi dan akhirnya ditangkap di areal belakang Gereja Rehobot Bakunase. "Setelah diketahui mereka anggota TNI, kami langsung bawa ke POM," ucap Perdana.
KUPANG-Dua kasus kekerasan yang melibatkan aparat keamanan baik itu TNI maupun kepolisian terjadi sekaligus, Senin (19/12) kemarin sore. Brigpol
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara