Dua Partai Pengusung Agus-Sylvi Tolak Angket Ahok Gate

Dua Partai Pengusung Agus-Sylvi Tolak Angket Ahok Gate
Sidang paripurna DPR RI. Foto: dok jpnn

Dia menambahkan, pemilihan instrumen hak angket lantaran DPR RI ingin menyelidiki motif di balik pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta. Meski telah menyandang status terdakwa dalam kasus penistaan agama.

”Kita hanya ingin menyelidiki saja. Hak angket ini juga sekaligus mengingatkan pemerintah bahwa anggota dewan itu masih ada,” tegas Benny yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Untuk diketahui, hak angket Ahok Gate diusung empat fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN. (aen)


 Usulan hak angket 'Ahok Gate' dibacakan dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (23/2). Meski belum masuk ke tahap pembahasan, dalam kesempatan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News