Dua Partai Pengusung Agus-Sylvi Tolak Angket Ahok Gate
Jumat, 24 Februari 2017 – 07:30 WIB
Dia menambahkan, pemilihan instrumen hak angket lantaran DPR RI ingin menyelidiki motif di balik pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta. Meski telah menyandang status terdakwa dalam kasus penistaan agama.
”Kita hanya ingin menyelidiki saja. Hak angket ini juga sekaligus mengingatkan pemerintah bahwa anggota dewan itu masih ada,” tegas Benny yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Untuk diketahui, hak angket Ahok Gate diusung empat fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN. (aen)
Usulan hak angket 'Ahok Gate' dibacakan dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (23/2). Meski belum masuk ke tahap pembahasan, dalam kesempatan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Kepada Prabowo, Cak Imin Ingin Terus Bekerja Sama Lebih Produktif