Dua Paslon Kada Jember Diduga Salahi Ketentuan...
Sabtu, 24 Oktober 2015 – 02:02 WIB
Atas dugaan tersebut, KPU menurut Masykurudin, perlu mengambil tindakan tegas. Sehingga pelaksanaan pilkada benar-benar dijalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemantauan kami lakukan dalam rangka mendorong terwujudnya integritas dan akuntabilitas proses Pilkada serentak 2015 pada aspek pendanaan kampanye. Pemantuan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan pasangan calon kepala daerah dalam menyampaikan LPSDK, di mana hasil pemantauannya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat (pemilih) dalam menilai integritas dan kepatuhan hukum kandidat,”ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dua pasangan calon kepala daerah untuk pemilihan bupati Jember, Jawa Timur, Sugiarto-Dwi Koryanto dan Faidah-Muqit Arief, dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?