Dua Pekan PSBB Jakarta, Denda Pelanggaran Capai Rp 257 Juta

Dua Pekan PSBB Jakarta, Denda Pelanggaran Capai Rp 257 Juta
Ilustrasi. PSBB Jakarta: Aparat Polri bersama Dishub memeriksa pengendara roda dua dan empat di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB selama dua pekan. Sebegini hasil dari denda pelanggaran protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News