Dua Pekan PSBB Jakarta, Denda Pelanggaran Capai Rp 257 Juta
Senin, 28 September 2020 – 14:04 WIB
Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB selama dua pekan. Sebegini hasil dari denda pelanggaran protokol kesehatan.
BERITA TERKAIT
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta