Dua Pelaku Curanmor Disergap Korbannya

jpnn.com, BOGOR - Petugas Polsek Bogor Selatan, Kota Bogor, menangkap dua pelaku curanmor. Motor hasil curian dijual pelaku melalui Facebook pakai pembayaran COD (cash of delivery).
Polisi hanya butuh waktu 1X 24 jam untuk menangkap kedua pelaku berinisial RZ (23) dan BK (22).
Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desti Iryanty menjelaskan, penangkapan berawal ketika pelapor tiba di tempat kerjanya di satu lokasi di Kota Bogor.
Pelapor lupa tidak mencabut kunci kendaraan saat masuk ke tempat kerjanya. Kemudian ketika pelapor keluar halaman tempat kerjanya, motor sudah tidak ada.
“Pelapor melihat sepeda motornya dijual melalui akun Facebook. Dijual dengan cara COD. Pelapor langsung berkomunikasi dengan pelaku,” kata Desti kepada wartawan, Jumat (15/11).
Setelah tawar-menawar, lanjut Desti, pelaku dan pelapor janjian di Jalan Sholeh Iskandar. Pelapor kemudian melaporkan ke Polsek Bogor Selatan.
“Saat ini Polsek Bogor Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M Johan dan tim masih melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor itu,” katanya. (adi/ps/ysp)
Polsek Bogor Selatan, Kota Bogor menangkap dua pelaku curanmor berinisial RZ dan BK.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!