Dua Pelaku Curanmor Ini yang Sering Nyolong Motor dari Depan Indekos

jpnn.com - BATAM - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dodi Alpis, 38 dan Dodi, 32, berhasil dibekuk Polsek Bengkong, Minggu (24/5). Para tersangka ditangkap tak lama setelah mencuri sepeda motor merk Yamaha Vixion nopol BP 5261GI milik Hari Susanto.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kunci motor dan kunci “T” yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal mengatakan Ke dua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Dodi di wilayah Seitemiang Sekupang sedangkan Dedi di wilayah Batamcentre.
"Modus yang digunakan pelaku dengan mengelilingi wilayah Bengkong. Dan mengambil motor yang terparkir di depan kos-kosan," katanya.
Sementara pengakuan Dodi, ia melakukan pencurian sebanyak tiga kali, masing-masing di wilayah Sekupang, Bengkong dan Batuampar. Hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp 800 Ribu.
"Saya perlu untuk bayar kos-kosan karena pekerjaan tidak ada yang tetap," ujar warga Tiban, Sekupang ini.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (opi/jpnn)
BATAM - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dodi Alpis, 38 dan Dodi, 32, berhasil dibekuk Polsek Bengkong, Minggu (24/5). Para tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut