Dua Pelaku Dihantui Arwah \'Penasaran\' Sisca
Kapolrestabes: Kompol A Tidak Terlibat
Rabu, 14 Agustus 2013 – 08:20 WIB

Dua Pelaku Dihantui Arwah \'Penasaran\' Sisca
Atas perbuatan para pelaku, masing-masing dikenakan pasal berbeda. A dan W dikenai pasal 365 ayat IV dan 338 tentang Pencurian Dengan Kekerasan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. Sementara para penadah terbukti telah melanggar pasal pencurian dan atau penadahan, pasal 480. Dengan ancaman hukuman mati, atau 20 tahun penjara, atau seumur hidup. (mg13)
BANDUNG - Polisi hingga kini masih mendalami berbagai kemungkinan berkembangnya modus di balik kematian Franciesca Yofie (Sisca), korban pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur