Dua Pelaku Pembusuran Bocah di Gowa Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 16 Desember 2023 – 21:40 WIB
Ayahnya baru tersadar anak terkena anak panah ketika menangis kesakitan, selanjutnya dilarikan ke rumah sakit
Penasihat Hukum korban dari LBH Yodha Batara Gowa Arjuna Rasjid menyatakan sejauh telah menyurat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan atas laporan ayah korban usai kejadian ke pihak Polres Gowa, dan belum ada perkembangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku utama.
"Sudah kami layangkan surat menanyakan perkembangan kasus, nanti kalau tidak ada jawaban pasti, kemungkinan kami tempuh jalur hukum lainnya," kata Arjuna menambahkan.(antara/jpnn)
Polisi resmi menetapkan dua orang tersangka kasus pembusuran bocah berinisial MA, 6, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 3 Desember 2023
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Longsor Terjang Jalan Poros Maros-Bone Tompo Ladang, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
- Air Amran
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Dua Pelaku Perampokan di SPBU Maros Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda
- CKB Logistics Tingkatkan Layanan di Makassar Melalui Gudang Terbaru
- Pejuang Prabowo 2019 Alihkan Dukungan di Pilpres 2024, Ini Kandidatnya