Dua Pelaku Penusukan terhadap Santri Berani Melawan Polisi
Minggu, 08 September 2019 – 19:36 WIB
Dia menambahkan satu tersangka berinisial YS merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian dengan disertai ancaman.
"YS baru keluar dari penjara satu setengah bulan yang lalu, dia dihukum atas kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.
Polresta Cirebon membekuk dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, meninggal dunia.
Kedua pelaku penusukan dibekuk kurang dari 1x24 jam setelah melakukan penusukan terhadap korban bernama Muhammad Rozien (17) pada Jumat (6/9) malam. (Khaerul Izan/Ant/jpnn)
Polisi menembak dua pelaku penusukan terhadap santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, karena melawan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Unilever Ajak Para Santri Menebar Kebaikan Melalui Aksi Cantik
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar